dikutip dari indosiar.com, Bekasi - Seorang ayah dengan tega menyuruh anaknya untuk membantunya mencuri. Yang lebih memprihatinkan, aksi pencurian yang dilakukan ayah dan anak ini, sudah berjalan 2 tahun. Sang ayah, Daniel Arif Pantoro, tega menyuruh anaknya mencuri. Kali ini, aksi ayah anak itu dilakukan di sebuah tempat kursus, di ruko Grand Cibubur, Kranggan, Kecamatan Jati Sampurna, Bekasi, Kamis (4/2/2010).
Putri Daniel yang berusia 9 tahun, yang mendampingi ayahnya ini, terlihat ceria dan cerdas. Daniel yang diketahui tinggal di Pulomas, Jakarta Timur ini, mengaku dirinya sudah melakukan aksi pencurian dan menyuruh anaknya itu sudah 20 kali, selama 2 tahun.
Hal ini dilakukan karena dirinya menganggur, dan sudah lama tidak bekerja.
Dalam beraksi, biasanya sang ayah bertugas mengalihkan perhatian korban, sementara sang anak melakukan pencurian.
Aksi pencurian tersebut diketahui korban, setelah pelaku dan anaknya menaiki taksi, dan barang-barang milik korban disimpan dibawah jok taksi tersebut.
Kapolsek Pondok Gede mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian dengan modus yang sama dilakukan antara Semarang - Jakarta.
Atas perbuatannya, Daniel harus meringkuk di tahanan Polres Metro Bekasi, sedangkan sang anak tidak dijerat dengan hukum, karena masih dibawah hukum.
Dari tangan pelaku disita dompet berisi uang tunai Rp 270 ribu, dan atm, berikut barang-barang berharga. Kasusnya kini ditangani Polsek Pondok Gede, Bekasi.(Awang Darmawan/Ijs)
0 komentar:
Posting Komentar